Minggu, 13 Januari 2008

Hubungan Suami Istri

HUBUNGAN SEKSUAL SUAMI-ISTRIDr.
Yusuf Al-Qardhawi
Pertanyaan: Sebagaimana diketahui, bahwa seorang Muslim tidak boleh maluuntuk menanyakan apa saja yang berkaitan dengan hukumagama, baik yang bersifat umum maupun pribadi. Oleh karena itu, izinkanlah kami mengajukan suatu pertanyaanmengenai hubungan seksual antara suami-istri yangberdasarkan agama, yaitu jika si istri menolak ajakansuaminya dengan alasan yang dianggap tidak tepat atau tidakberdasar. Apakah ada penetapan dan batas-batas tertentumengenai hal ini, serta apakah ada petunjuk-petunjuk yangberdasarkan syariat Islam untuMk mengatur hubungan keduapasangan, terutama dalam masalah seksual tersebut? Jawab: Benar, kita tidak boleh bersikap malu dalam memahami ilmuagama, untuk menanyakan sesuatu hal. Aisyah r.a. telahmemuji wanita Anshar, bahwa mereka tidak dihalangi sifatmalu untuk menanyakan ilmu agama. Walaupun dalammasalah-masalah yang berkaitan dengan haid, nifas, janabat,dan lain-lainnya, di hadapan umum ketika di masjid, yangbiasanya dihadiri oleh orang banyak dan di saat para ulamamengajarkan masalah-masalah wudhu, najasah (macam-macamnajis), mandi janabat, dan sebagainya. Hal serupa juga terjadi di tempat-tempat pengajian Al-Qur'andan hadis yang ada hubungannya dengan masalah tersebut, yangbagi para ulama tidak ada jalan lain, kecuali dengan caramenerangkan secara jelas mengenai hukum-hukum Allah danSunnah Nabi saw. dengan cara yang tidak mengurangikehormatan agama, kehebatan masjid dan kewibawaan paraulama. Hal itu sesuai dengan apa yang dihimbau oleh ahli-ahlipendidikan pada saat ini. Yakni, masalah hubungan ini, agardiungkapkan secara jelas kepada para pelajar, tanpa ditutupiatau dibesar-besarkan, agar dapat dipahami oleh mereka. Sebenarnya, masalah hubungan antara suami-istri itupengaruhnya amat besar bagi kehidupan mereka, maka hendaknyamemperhatikan dan menghindari hal-hal yang dapat menyebabkankesalahan dan kerusakan terhadap kelangsungan hubungansuami-istri. Kesalahan yang bertumpuk dapat mengakibatkankehancuran bagi kehidupan keluarganya. Agama Islam dengan nyata tidak mengabaikan segi-segi darikehidupan manusia dan kehidupan berkeluarga, yang telahditerangkan tentang perintah dan larangannya. Semua telahtercantum dalam ajaran-ajaran Islam, misalnya mengenaiakhlak, tabiat, suluk, dan sebagainya. Tidak ada satu halpun yang diabaikan (dilalaikan). 1. Islam telah menetapkan pengakuan bagi fitrah manusia dan dorongannya akan seksual, serta ditentangnya tindakan ekstrim yang condong menganggap hal itu kotor. Oleh karena itu, Islam melarang bagi orang yang hendak menghilangkan dan memfungsikannya dengan cara menentang orang yang berkehendak untuk selamanya menjadi bujang dan meninggalkan sunnah Nabi saw, yaitu menikah. Nabi saw. telah menyatakan sebagai berikut: "Aku lebih mengenal Allah daripada kamu dan aku lebih khusyu, kepada Allah daripada kamu, tetapi aku bangun malam, tidur, berpuasa, tidak berpuasa dan menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak senang (mengakui) sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku." 2. Islam telah menerangkan atas hal-hal kedua pasangan setelah pernikahan, mengenai hubungannya dengan cara menerima dorongan akan masalah-masalah seksual, bahkan mengerjakannya dianggap suatu ibadat. Sebagaimana keterangan Nabi saw.: "Di kemaluan kamu ada sedekah (pahala)." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ketika kami bersetubuh dengan istri akan mendapat pahala?" Rasulullah saw. menjawab, "Ya. Andaikata bersetubuh pada tempat yang dilarang (diharamkan) itu berdosa. Begitu juga dilakuknn pada tempat yang halal, pasti mendapat pahala. Kamu hanya menghitung hal-hal yang buruk saja, akan tetapi tidak menghitung hal-hal yang baik." Berdasarkan tabiat dan fitrah, biasanya pihak laki-laki yanglebih agresif, tidak memiliki kesabaran dan kurang dapatmenahan diri. Sebaliknya wanita itu bersikap pemalu dandapat menahan diri. Karenanya diharuskan bagi wanita menerima dan menaatipanggilan suami. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis: "Jika si istri dipanggil oleh suaminya karena perlu, makasupaya segera datang, walaupun dia sedang masak." (H.r.Tirmidzi, dan dikatakan hadis Hasan). Dianjurkan oleh Nabi saw. supaya si istri jangan sampaimenolak kehendak suaminya tanpa alasan, yang dapatmenimbulkan kemarahan atau menyebabkannya menyimpang kejalan yang tidak baik, atau membuatnya gelisah dan tegang. Nabi saw. telah bersabda: "Jika suami mengajak tidur si istri lalu dia menolak,kemudian suaminya marah kepadanya, maka malaikat akanmelaknat dia sampai pagi." (H.r. Muttafaq Alaih). Keadaan yang demikian itu jika dilakukan tanpa uzur danalasan yang masuk akal, misalnya sakit, letih, berhalangan,atau hal-hal yang layak. Bagi suami, supaya menjaga hal itu,menerima alasan tersebut, dan sadar bahwa Allah swt. adalahTuhan bagi hamba-hambaNya Yang Maha Pemberi Rezeki danHidayat, dengan menerima uzur hambaNya. Dan hendaknyahambaNya juga menerima uzur tersebut. Selanjutnya, Islam telah melarang bagi seorang istri yangberpuasa sunnah tanpa seizin suaminya, karena baginya lebihdiutamakan untuk memelihara haknya daripada mendapat pahalapuasa. Nabi saw. bersabda: "Dilarang bagi si istri (puasa sunnah) sedangkan suaminyaada, kecuali dengan izinnya." (H.r. Muttafaq Alaih). Disamping dipeliharanya hak kaum laki-laki (suami) dalamIslam, tidak lupa hak wanita (istri) juga harus dipeliharadalam segala hal. Nabi saw. menyatakan kepada laki-laki(suami) yang terus-menerus puasa dan bangun malam. Beliau bersabda: "Sesungguhnya bagi jasadmu ada hak dan hagi keluargamu(istrimu) ada hak." Abu Hamid Al-Ghazali, ahli fiqih dan tasawuf? dalam kitabIhya' mengenai adab bersetubuh, beliau berkata: "Disunnahkan memulainya dengan membaca Bismillahirrahmaanir-rahiim dan berdoa, sebagaimana Nabi saw. mengatakan: "Ya Allah,jauhkanlah aku dan setan dan jauhkanlah setan dariapa yang Engkau berikan kepadaku'." Rasulullah saw. melanjutkan sabdanya, "Jika mendapat anak,maka tidak akan diganggu oleh setan." Al-Ghazali berkata, "Dalam suasana ini (akan bersetubuh)hendaknya didahului dengan kata-kata manis, bermesra-mesraandan sebagainya; dan menutup diri mereka dengan selimut,jangan telanjang menyerupai binatang. Sang suami harusmemelihara suasana dan menyesuaikan diri, sehingga keduapasangan sama-sama dapat menikmati dan merasa puas." Berkata Al-Imam Abu Abdullah Ibnul Qayyim dalam kitabnyaZaadul Ma'aad Fie Haadii Khainrul 'Ibaad, mengenai sunnahNabi saw. dan keterangannya dalam cara bersetubuh.Selanjutnya Ibnul Qayyim berkata: Tujuan utama dari jimak (bersetubuh) itu ialah: 1. Dipeliharanya nasab (keturunan), sehingga mencapai jumlah yang ditetapkan menurut takdir Allah. 2. Mengeluarkan air yang dapat mengganggu kesehatan badan jika ditahan terus. 3. Mencapai maksud dan merasakan kenikmatan, sebagaimana kelak di surga. Ditambah lagi mengenai manfaatnya, yaitu: Menundukkanpandangan, menahan nafsu, menguatkan jiwa dan agar tidakberbuat serong bagi kedua pasangan. Nabi saw. telahmenyatakan: "Yang aku cintai di antara duniamu adalah wanita danwewangian." Selanjutnya Nabi saw. bersabda: "Wahai para pemuda! Barangsiapa yang mampu melaksanakanpernikahan, maka hendaknya menikah. Sesungguhnya hal itumenundukkan penglihatan dan memelihara kemaluan." Kemudian Ibnul Qayyim berkata, "Sebaiknya sebelumbersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya,sebagaimana Rasulullah saw. melakukannya." Ini semua menunjukkan bahwa para ulama dalam usaha mencarijalan baik tidak bersifat konservatif, bahkan tidak kalahkemajuannya daripada penemuan-penemuan atau pendapat masakini. Yang dapat disimpulkan di sini adalah bahwa sesungguhnyaIslam telah mengenal hubungan seksual diantara keduapasangan, suami istri, yang telah diterangkan dalamAl-Qur'anul Karim pada Surat Al-Baqarah, yang adahubungannya dengan peraturan keluarga. Firman Allah swt.: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa, bercampurdengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu,dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahuibahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu,Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Makasekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telahditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah kamu, hinggajelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi)janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beriktikafdalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamumendekatinya ..." (Q.s. Al-Baqarah: 187). Tidak ada kata yang lebih indah, serta lebih benar, mengenaihubungan antara suami-istri, kecuali yang telah disebutkan,yaitu: "Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalahpakaian bagi mereka." (Q.s. Al-Baqarah 187). Pada ayat lain juga diterangkan, yaitu: "Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah: Haid ituadalah suatu kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamumenjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlahkamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila merekatelah suci maka campurilah mereka itu di tempat yangdiperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukaiorang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yangmenyucikan diri. Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocoktanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itudengan cara bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah(amal yang baik) untuk dirimu, dan takwalah kamu kepadaAllah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNya. Danberilah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman." (Q.s.Al-Baqarah: 222-223). Maka, semua hadis yang menafsirkan bahwa dijauhinya yangdisebut pada ayat di atas, hanya masalah persetubuhan saja.Selain itu, apa saja yang dapat dilakukan, tidak dilarang. Pada ayat di atas disebutkan: "Maka, datangilah tanah tempat bercocok tanammu dengan carabagaimanapun kamu kehendaki." (Q.s. Al-Baqarah: 223). Tidak ada suatu perhatian yang melebihi daripada disebutnyamasalah dan undang-undang atau peraturannya dalamAl-Qur'anul Karim secara langsung, sebagaimana diterangkandi atas. ---------------------------------------------------FATAWA QARDHAWI, Permasalahan, Pemecahan dan HikmahDr. Yusuf Al-QardhawiPenerbit Risalah GustiCetakan Kedua, 1996Jln. Ikan Mungging XIII/1Telp./Fax. (031) 339440Surabaya 60177

Tidak ada komentar:


KELUARGAKU - HARAPANKU

KELUARGAKU - HARAPANKU